-->

Sejarah Wabah di Maluku Utara

Editor: Irfan Ahmad author photo
Rumah Sakit Umum Ternate (Sumber: Koleksi Ahmaddenny Tuela‎)
Hingga hari ini, pandemi covid-19 masih menjadi perhatian dunia. Berbagai upaya pencegahan penyebaran jenis penyakit menular ini pun terus dilakukan. Dengan harapan, virus yang menyerang organ pernapasan itu segera menghilang. Dalam catatan sejarah, sebenarnya bukan kali pertama penyakit menular yang cukup membuat panik. 

Wabah telah ada sejak zaman para Nabi. Sejumlah literatur menyebutkan di zaman Rasulullah SAW sempat mewabah kusta yang menular dan mematikan. Nabi bahkan sempat memerintahkan untuk tidak dekat-dekat saat melihat orang yang mengalami lepra atau kusta, karena sangat menular, dan dapat menyebabkan kematian (Baca: Warta Bumi, 17 Maret 2020).

Rupanya wabah mematikan pernah terjadi, seperti kasus yang berulang. Mengutip knowledgetime, virus corona merupakan wabah pandemik mematikan terbesar keempat sejak pertama kali muncul tahun 1720 silam. Virus pandemik dalam sejarah manusia tercatat datang setiap 100 tahun sekali. Terhitunng sejak pada 1720, kemudian 1820, 1920, dan virus corona pada 2020.

Jenis Wabah
Beberapa catatan mengenai wabah di Maluku (utara)  telah dicacat oleh Antoniao Galvao, Gubernur Portugis yang ditugaskan di Ternate pada 1536-1540. Dalam catatan harian yang diberi judul “Historia Das Molucas”, Galvao menyebutkan bahwa: 
Wabah mematikan pernah terjadi di Ternate dan sekitarnya pada 1535. Wabah yang datang bersamaan dengan angin timur. Bila orang mengalami penyakit ini, badan mereka akan terasa dingin, panas, radang selaput dara, gangguan pita suara dipadukan dengan keletihan. Ketika makan, mereka akan muntah, mengalami batuk-batuk dan dibagian perut dan dada terasa sesak bernafas. Kulit mereka akan mengalami lepuhan dan tampak seperti bisul. Tidak seorangpun selamat dari kematian, dalam delapan atau sembilan hari, bahkan ada yang lebih cepat. Sementara orang-orang yang lebih muda dan lebih kuat, semakin cepat mereka sembuh (Hubert, 1971; 179). 
Sayangnya Galvao tidak menyebut jenis wabah tersebut. Akan tetapi, dalam Memorie van Overgave yang dibuat Hovenkamp (1930; 59,75), ia menyebutkan bahwa wabah mematikan itu adalah bobento, koheba, beri-beri, dan malaria. Selain melanda masyarakat yang mediami wilayah Ternate, wabah tersebut juga menyebar sampai di New Guinea bagian utara dan Banda.

Valentijn (1724) menyebutkan di pulau Makeang pada 1646, banyak orang meninggalkan rumah karena wabah, beberapa minggu setelah letusan gunung. Pada saat kunjungan Residen F. S. A. De Clercq, di pulau Makeang, ia memberi keterangan bahwa perkampungan di dataran pantai Malo Tangténg pada sisi sebelah timur pulau ditinggalkan karena wabah (Clercq,1890:85).

Rumah sakit darurat selama pandemi flu Spanyol di Camp Funston, Kansas, tahun 1918. (Sumber: Wikipedia/National Museum of Health and Medicine).
Pada tahun 1706-1709 penyakit melanda wilayah kekuasaan Kesultanan Bacan dan memakan korban jiwa yang sangat banyak. Dari jumlah total masyarakat 12.000 kawula, hanya menyisahkan 2000 kawula. Bahkan dari 2000 kawula tersebut dalam Laporan Dinas Kesehatan VOC yang dicatat kembali Valentijn (1724)  jumlahnya terus menurun. Peristiwa wabah ini membuat sultan Bacan kebingunggan dan melarang kawula memangilnya sebagai sultan dan menyebutkan dirinya sebagai “raja tanpa rakyat” (Brumund, 1856;364).

Sementara untuk pulau Halmahera Morotai, Loloda, Tobelo jenis penyakit seperti bobento dan koheba memakan korban jiwa jauh lebih banyak ketimbang wilayah Bacan. Pasien TBC malaria, bobentokoheba, beri-beri, malaria, kusta, kolera banyak dijumpai pada periode 1530-1709 (Ibid,.447). 

Wilayah Maluku sampai dengan abad XIX  kondisi kesehatan masyarakat sangat memprihatinkan. Penyakit menular seperti pes, kolera, kusta, dan cacar, malaria, beri-beri, dan TBC menjadi perhatian utama para pejabat kesehatan Belanda (Leirissa, 1973;259). Setiap penguasa negeri diwajibkan melapor bila ada penderita penyakit tersebut.  

Pejabat tertinggi bidang kesehatan di Maluku baik militer maupun sipil (Eerst aanwezend Officier van Gezondheid) menetapkan setiap wilayah seorang kordinator yang bertanggung jawab terhadap Residen. Seperti yang tercantum dalam surat dari Perwira Kesehatan Kelas II, Pejabat Kepala Dinas Kesehatan Sipil-Gubernur Maluku tertanggal 14 Desember 1866 No. 2889. Menjelang tahun 1867-1868 di Ternate dan Pulau Halmahera muncul penyakit cacar dan kolera yang mematikan dan memakan korban yang sangat banyak. Sehingga ada putusan untuk membuat rumah sakit sebagai upaya pencegahan penyakit tersebut (Koloniaal Verslag, 1870;14).

Pengobatan dan Karantina
Meskipun di Ternate pada 1711 terdapat sebuah rumah sakit. Nampaknya rumah sakit tersebuthanya diperuntukan untuk kepentingan perwira militer Belanda (Boomgaard, 1993;85-90). Sehingga angka kematian karena penyakit menular tidak tertangani oleh para dokter. Masyarak akan meninggalkan rumah dan pergi dan tinggal di hutan selama beberapa minggu dan melakukan pengobatan tradisional hingga sembuh dan kembali dan sebagian dari mereka mengalami kematian.

Angka kematian yang besar pada masyarakat Maluku waktu itu, karena cara pengobatan yang bersifat tradisonal. Pengobatan tradisional ini antara lain diwujudkan melalui media ritus tahunan untuk membersikan kampung atau menjaukan roh jahat. Masyarakat yang mendiami pulau Halmahera beranggapan bahwa, penyakit yang datang, ulah dari roh jahat. Dengan demikian ritus mengusir roh-roh jahat akan dilakukan, serta mengkonsumsi ramuan tradisional (daun dan akar tanaman tertentu) yang berfungsi sebagai pengobatan penyakit. Bahkan sebagian orang Halmahera, bila diserang penyakit mereka akan meninggalkan pemukiman mereka dengan anggapan “tuan tanah telah marah” karena membuat kesalahan sesuai dengan kepercayaan para leluhur (Baretta, 1917; 42,43,45-53).

Para penderita penyakit di Tobelo, 1919 (Sumber: Koleksi Muhammad Diadi)
Sementara sebagain masyarakat Ternate dan Tidore akan melakukan idu-idu dan salai jin untuk pengobatan dari sakit (Brumund, 1856;438). Sebagai akibat dari cara dan kebiasaan tersebut, maka diantara mereka menurut laporan pejabat dinas kesehatan, banyak yang menderita penyakit tidak dapat disembuhkan dan mengalami kematian (Tobias 1857;73). 

Menjalan abad XIX berbagai penyakit di Maluku mulai berkurang setelah adanya rumah sakit swasta yang dikelola oleh organisasi keagamaan zending, terlepas dari tujuan kristenisasi. Akhir abad XIX zending telah memainkan peran penting dalam perluasan akses pelayanan kesehatan di Halmahera dan sekitarnya (Irfan Ahmad, 2014:164). 

Maraknya wabah yang melanda wilayah Maluku, sehingga muncul putusan untuk karantina para pemderita. Karantina diterapkan beberapa kali dalam penanganan penyakit menular. Putusan ini diambil karena banyak masyarakat meninggalkan kampung dan pergi ke hutan. 

Sehingga Pemerintah Kolonial Belanda memiliki inisiatif untuk membuat tempat karantina penderita penyakit melalui putusan tertanggal 4 September tahun 1856 No. 1680/2071. Putusan ini keluar karena banyaknya masyarakat Ternate, Tidore dan Halmahera mengalami penyakit lepra yang membuat cemas masyarakat. Melalui putusan tersebut, maka wilayah Castella yang berjarak sekitar 7 pal dari ibukota keresidenan dijadikan tempat karantina. 

Di tempat tersebut didirikan 2 buah bangunan besar yang masing-masing terdiri dari 16 kamar. Bangunan pertama khusus untuk menampung penderita wanita dan bangunan kedua untuk menampung penderita laki-laki. Tiap-tiap kamar ini dihuni oleh 2 orang pasien. Sementara dua bangunan besar dalam proses pengerjaan. Tempat Karantina penderita penyakit lepra dibuat dengan tujuan memberantas penyakit dan menghambat penularan (Tobias 1857; 82).

Salah satu Rumah Sakit milik Utrechtse Zending Vereeniging di Tobelo, 1905 (Sumber: Koleksi KITLV, Ziekenhuis Tabélo. Code gambar:1402302).
Setelah diberlakukan Castella sebagai tempat karantina. Jumlah pasien terus meningkat, dari Tidore terdapat 18 orang dan 41 orang dari Ternate. Pemerintah Belanda di Ternate membatasi aktivitas masyarakat dan keluarga mereka dilarang untuk berkunjung, bahkan mengantar makanan sekalipun. Pemeintah menghimbau masyarakat agar mewaspadai berbagai penyakit dengan cara hidup bersih dan menyebarkan berbagai petunjuk yang berkaitan dengan penanganan penderita serta tindakan pencegahan penyebaran dan penularan penyakit (Ibid, 83).

Dinas Kesehatan Sipil dan Kesehatan Militer memperoleh tunjangan bulanan yang diterima setiap dua bulan sekali sebesar f. 25. Tugas utama dari pimpinan Dinas kesehatan ini ialah menjalankan pusat penderita penyakit lepra. Banyaknya penderi lepra, maka Pemerintah Belanda membuat “Dinas Vaksin” yang diatur dalam Surat Keputusan Pemerintah Tertanggal 31 Maret Tahun 1859, No. 43. Mendirikan  “kantor vaksin” di wilayah, Ternate, Sahu, Makeang, Kajoa, Soela, Tobelo dibawah pengawasan langsung seorang pejabat kepala vaksinator yang memperoleh gaji sebesar f. 25/bulan (Bosscher, 1859;204).

Selain itu, Pemerintah Kolonial Belanda memprioritaskan penataan rumah hunian dan penataan kampung, sosialisasi kebersihan dan pengunaan air bersih. Hal ini dianggap perlu untuk mengendalikan berbagai penyakit yang menyebar.
Di Pulau Halmahera menjelang abad XX penduduk mengalami berbagai penyakit menular terutama di kalangan penduduk alfur di pedalaman Halmahera. Akibatnya di berbagai kampung pihak zending berupaya untuk menerapkan pola kebersihan seperti; (1) Upaya memperbaiki dan membuat rumah-rumah bagi masyarakat; (2) Menyediakan air bersih untuk air minum; (3) Melarangan bagi wanita dan anak-anak mengambil sagu di hutan (karena sagu merupakan makanan yang kurang bervitamin); (4) Membuka kursus P3K dan kesehatan gratis bagi masyarakat; (5) Mendidik masyarakat menjadi bidan (karena angka kematian sangat tinggi); (6) Membangun bangsal kecil di daerah-daerah bagi orang sakit; (7) Membagikan obat kolera, chinine, syphilis, malalia, di berbagai daerah (Baretta, 1917;71).
Share:
Komentar

Terkini